Kejati Sultra Bersama PT.Antam Tbk Gelar FGD Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset SDA
- 08 Sep 2026 17:02 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersama PT.Antam TBK gelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Penegakan Hukum Dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam (SDA) membangun keadilan restorative, legal resilience dan tata Kelola berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Adhyaksa, di salah satu hotel di kota Kendari, Selasa, 8 September 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Riyanta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini, khususnya kepada PT Antam TBK Bersama Nara Sumber yang bersedia meluangkan waktunya untuk kegiatan FGD ini.
“Meskipun sempat terkendala pada jadwal penerbangan menuju Kendari, namun narasumber hadir secara virtual, dan hal itu tidak mengurangi subtasi dan kualitas kegiatan FGD ini,” ungkap Sugeng Riyanta.
Sugeng juga mengungkapkan Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi Sumber daya alam yang besar sebagai modal Pembangunan, namum potensi tersebut menuntut adanya tata Kelola yang baik, kepastian hukum, perlindungan lingkungan serta penegakan hukum di sektor SDA dan tidak hanya berorientasi pada melakukan pemenjaraan kepada pelaku, namun diarahkan pada pemulihan kerugian negara, pengembalian aset hasil tindak pidana, pemulihan lingkungan, perlindungan Masyarakat, serta perbaikan tata Kelola agar pelanggaran tidak berulang Kembali.
Sugeng mengungkapkan seiring dengan perkembangan system hukum pidana saat ini, pemberlakuan KUHP baru menuntut penegakan hukum yang mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan dan manfaat melalui pendekatan restorative, restitutive dan rehabilitative dengan tanpa mengurangi ketegasan kepada pelaku tindak pidana.
“Jadi permasalahan sember daya alam tidak bisa hanya ditangani oleh satu institusi saja, namun diperlukan sinergi kuat antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, kementrian/Lembaga, pemerintah daerah dan semua stakeholder,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sugeng berharap melalui kegiatan ini dapat terbangun presepsi, rekomendasi,serta Langkah kongkrit dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum, pemulihan asset serta tata Kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....