Pemkab dan Kejati Sultra Kolaborasi Bedah Rumah Warga di Buton

  • 02 Sep 2026 19:05 WIB
  •  Kendari
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Buton memperkuat kolaborasi dengan kejaksaan untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kabupaten Buton.
  • Program bedah rumah diserahkan kepada lima warga penerima bantuan sebagai bentuk upaya nyata dalam mengatasi permukiman tidak layak huni.
  • Lokasi penyerahan bantuan program bedah rumah berlokasi di kawasan belakang SPBU Pasarwajo yang menjadi fokus pembangunan infrastruktur sosial di Kabupaten Buton.

RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton terus memperkuat kolaborasi bersama kejaksaan guna mendorong percepatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di wilayah Kabupaten Buton, Selasa, 1 September 2026.

Upaya nyata tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan program bedah rumah kepada lima warga penerima bantuan di kawasan belakang SPBU Pasarwajo.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengapresiasi kontribusi Kejaksaan Negeri Buton dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Alvin menyampaikan bahwa pemenuhan hunian layak menjadi prioritas utama daerah yang terus dikoordinasikan secara konsisten ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kabupaten Buton telah mencatatkan penanganan rumah tidak layak huni sebanyak 506 unit sebagai bagian dari program pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Buton berkomitmen melanjutkan kerja sama lintas instansi agar jangkauan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dapat semakin diperluas.

"Bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas kita, setiap ke pusat kami terus koordinasikan dan Alhamdulillah kita dapat," ujar Alvin Akawijaya Putra.

Ia berpesan kepada warga penerima bantuan agar merawat bangunan rumah dengan baik agar manfaat penataan hunian tersebut dirasakan dalam jangka panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....