Luas Karhutla Sultra Capai 2.904 Hektare, Gambut Jadi Perhatian
- 07 Sep 2026 09:21 WIB
- Kendari
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat pemetaan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan sebagai strategi pencegahan dan respons karhutla.
- Data Kementerian Kehutanan menunjukkan luas karhutla di Sultra mencapai 2.735,48 hektare hingga Juli 2026.
- Hingga 31 Agustus 2026 telah dilakukan 29 operasi penanganan karhutla dengan luasan sekitar 2.904,996 hektare.
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat pemetaan wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan, termasuk kawasan gambut, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pencegahan dan respons terhadap karhutla.
Data Kementerian Kehutanan menunjukkan hingga Juli 2026 luas karhutla di Sultra mencapai sekitar 2.735,48 hektare, sementara hingga 31 Agustus 2026 tercatat 29 operasi penanganan dengan luasan sekitar 2.904,996 hektare.
Dalam audiensi Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bersama jajaran Kementerian Kehutanan di Kendari, Rabu (2/9/2026), kawasan gambut menjadi salah satu perhatian karena memiliki karakteristik lebih rentan terhadap kebakaran dan membutuhkan pola penanganan berbeda dengan lahan mineral.
Kabupaten Kolaka Timur menjadi salah satu wilayah yang disoroti karena memiliki kawasan lahan gambut sehingga diperlukan pemetaan untuk menentukan langkah pencegahan dan penanganan yang lebih tepat.
Gubernur menginstruksikan Dinas Kehutanan dan perangkat daerah terkait segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki lahan gambut sebagai dasar pelaksanaan patroli, sosialisasi dan langkah pencegahan.
Kementerian Kehutanan juga mendorong penguatan posko siaga pengendalian karhutla, pemantauan titik panas atau hotspot, ground check, patroli pencegahan, operasi pemadaman, pemberdayaan masyarakat dan penguatan satgas pengendalian kebakaran hutan di Sultra.
Pengendalian karhutla juga diarahkan berbasis data dan teknologi melalui sistem deteksi dini, pemantauan hotspot, patroli terpadu dan ground check untuk mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Kementerian Kehutanan menyampaikan Sultra saat ini tidak termasuk wilayah prioritas utama pengendalian karhutla, namun kondisi tersebut tidak berarti kewaspadaan dapat diturunkan dan langkah pencegahan tetap perlu diperkuat.
Gubernur Sultra mengatakan pemerintah daerah siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan hutan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah agar kebakaran tidak terjadi. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan seluruh stakeholder untuk menjaga hutan dan melindungi masyarakat dari dampak karhutla,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....