Pramuka Kendari Perkuat Pencegahan Narkoba Generasi Muda

  • 31 Agt 2026 19:10 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Gerakan Pramuka Kota Kendari mulai memperkuat keterlibatan generasi muda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pembentukan kepengurusan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba masa bakti 2026 hingga 2031.

Sebanyak 42 pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya atau MABISAKA dan Pimpinan Satuan Karya atau PINSAKA Pramuka Anti Narkoba resmi dilantik oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari, Amir Hasan.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Kendari tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Gerakan Pramuka dan berbagai pihak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan generasi muda mengenai bahaya narkotika.

Amir Hasan mengatakan Pramuka mempunyai potensi besar untuk mengambil bagian dalam membangun ketahanan generasi muda. Pendidikan nonformal yang dijalankan Gerakan Pramuka, menurutnya, tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga pembentukan karakter dan kedisiplinan.

“Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan nonformal bagi kaum muda memiliki posisi strategis dalam membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, disiplin dan bertanggung jawab,” ujar Amir, Sabtu 29 Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kota Kendari itu menjelaskan, keberadaan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba dapat menjadi wadah bagi anggota untuk memperluas pengetahuan tentang risiko penyalahgunaan narkotika sekaligus memahami langkah pencegahannya.

Lebih jauh, anggota Pramuka diharapkan tidak berhenti sebagai penerima edukasi. Mereka juga didorong menjadi penggerak yang mampu menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba kepada teman sebaya, keluarga, lingkungan sekolah, hingga masyarakat.

Amir menilai persoalan narkotika merupakan tantangan yang membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan organisasi masyarakat maupun kelompok kepemudaan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan,” katanya.

Ia berharap 42 pengurus yang telah menerima amanah dapat segera menerjemahkan tugas tersebut melalui program yang menyentuh langsung kalangan generasi muda. Edukasi pencegahan juga dinilai perlu dilakukan secara konsisten agar kesadaran terhadap bahaya narkotika terus tumbuh.

Sementara itu, Ketua MABISAKA Pramuka Anti Narkoba Kota Kendari, Ismanuddin, S.H., M.H., mengatakan upaya pencegahan narkotika membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk dari organisasi kepemudaan seperti Gerakan Pramuka.

Menurutnya, jaringan keanggotaan Pramuka yang tersebar di berbagai lingkungan menjadi modal penting untuk memperluas pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kita berharap Pramuka dapat menjadi bagian penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Ismanuddin mengatakan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba diharapkan mampu melahirkan anggota yang aktif mengampanyekan pola hidup sehat dan menciptakan lingkungan yang memiliki kesadaran tinggi terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mendorong pengurus MABISAKA dan PINSAKA memperkuat koordinasi dengan BNN Kota Kendari agar kegiatan edukasi dan pencegahan dapat disusun secara terarah serta menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Pengukuhan kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari Nomor 07 Tahun 2026 tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas peran Pramuka sebagai mitra dalam membangun generasi muda yang tangguh dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....