Perubahan KUA-PPAS 2026 Sultra Fokus Pendidikan, Kesehatan dan Pangan

  • 27 Agt 2026 10:14 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menajamkan arah pembangunan 2026 melalui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut diserahkan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, kepada DPRD Sultra dalam Rapat Paripurna di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Gubernur menjelaskan perubahan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan ekonomi makro, pendapatan daerah serta kebutuhan belanja dan pembiayaan.

Perubahan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

Menurut Gubernur, sejumlah sektor ekonomi Sultra masih menunjukkan kinerja positif. Pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,23 persen.

Sektor akomodasi dan makan minum tumbuh 20,14 persen, sedangkan Pembentukan Modal Tetap Bruto mencapai 16,95 persen. Adapun struktur perekonomian Sultra masih ditopang pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan serta perdagangan.

Di tengah pertumbuhan tersebut, pemerintah tetap memberi perhatian terhadap perkembangan inflasi yang pada Juni 2026 mencapai 4,68 persen. Pengendalian harga akan dilakukan melalui penguatan pasokan pangan, distribusi dan koordinasi lintas sektor.

Andi Sumangerukka mengatakan perubahan APBD akan diarahkan untuk mempertajam target pembangunan, terutama penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat.

Sejumlah sektor prioritas yang menjadi perhatian meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta ketahanan pangan berbasis agromaritim.

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah meningkat menjadi Rp4,268 triliun dari sebelumnya Rp4,060 triliun. Sementara belanja daerah bertambah menjadi Rp4,448 triliun dari Rp4,075 triliun.

Peningkatan pendapatan antara lain berasal dari Pajak Rokok, Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sejumlah hibah.

Penerimaan pembiayaan juga mengalami peningkatan menjadi Rp235,402 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap Rp54,790 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

“Perubahan anggaran di Tahun 2026 diharapkan dapat fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat kita,” kata Andi Sumangerukka.

Gubernur meminta DPRD Sultra melakukan pembahasan secara mendalam terhadap setiap perubahan kebijakan anggaran. TAPD dan seluruh perangkat daerah juga diminta mengikuti pembahasan dengan cermat mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan yang terbatas.

Selain itu, perangkat daerah diminta memperbaiki sistem pelaporan keuangan dan meningkatkan daya serap anggaran agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu.

Gubernur menegaskan pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan DPRD untuk menyempurnakan perubahan anggaran dan memastikan pembangunan Sultra berjalan sesuai sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....