DPRD Kendari Apresiasi Transparansi Perubahan Anggaran Daerah 2026

  • 25 Agt 2026 21:40 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - DPRD Kota Kendari mengapresiasi keterbukaan dan ketepatan waktu Pemerintah Kota Kendari dalam menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (24/8/2026), sekaligus menandai dimulainya pembahasan penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian anggaran daerah. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kembali kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi pembangunan dan ekonomi.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Winarto, mengatakan apresiasi diberikan karena Pemkot Kendari dinilai telah menyiapkan dokumen perubahan anggaran secara tepat waktu dan terbuka.

Menurutnya, penyusunan rancangan perubahan KUA-PPAS yang tetap mengacu pada RPJMD Kota Kendari 2025-2029 menunjukkan adanya perencanaan yang mempertimbangkan arah pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang telah menyusun dan menyerahkan rancangan perubahan KUA-PPAS ini secara tepat waktu dan transparan. Penyusunan yang tetap berpedoman pada RPJMD 2025–2029 serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah menunjukkan bahwa Pemkot Kendari bekerja dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab,” ujar Laode Muhammad Winarto, Selasa (25/8/2026).

Ia menegaskan, penyerahan dokumen perubahan KUA-PPAS tidak hanya menjadi tahapan administratif antara pemerintah daerah dan DPRD. Proses tersebut juga mencerminkan kemitraan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Kendari.

DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap rancangan tersebut untuk melihat berbagai penyesuaian yang diperlukan berdasarkan kondisi aktual daerah. Pembahasan diarahkan agar perubahan anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Perubahan anggaran adalah momen penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan. DPRD siap membahas dokumen ini secara mendalam, konstruktif, dan cepat, agar penyesuaian yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menjelaskan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun untuk merespons dinamika pembangunan, perkembangan kondisi ekonomi, perubahan kebijakan pemerintah serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan sepanjang tahun.

Meski menghadapi keterbatasan ruang fiskal, Pemkot Kendari tetap berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dalam rancangan perubahan tersebut, proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp1,615 triliun. Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah melalui peningkatan pelayanan, digitalisasi serta penggalian potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,594 triliun yang diarahkan untuk mendukung layanan dasar, pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi serta perlindungan sosial bagi masyarakat.

Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sehingga program yang menjadi prioritas tetap dapat berjalan. Pemerintah dan DPRD juga memiliki ruang untuk mengevaluasi kembali alokasi anggaran berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Laode Muhammad Winarto menegaskan DPRD Kota Kendari akan mengawal proses pembahasan agar setiap perubahan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan fiskal daerah.

Dengan dimulainya pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Kendari akan melanjutkan proses penyempurnaan Perubahan APBD 2026. Sinergi kedua lembaga diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kondisi daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....