Predikat Istimewa, Pemkot Kendari Raih Peringkat I Pengelolaan JDIH se-Sultra
- 20 Agt 2026 12:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari meraih Peringkat I Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 se-Sulawesi Tenggara dengan Predikat AA (Istimewa) dan capaian nilai 92.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara Topan Sopuan kepada Wali Kota Kendari Siska Karina Imran pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Kendari, Rabu, 19 Agustus 2026.
| Baca juga: Kemenkum Sultra Serahkan Sertifikat |
Selain penghargaan JDIH, Pemkot Kendari memboyong piagam penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI atas partisipasi penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Sangat Baik.
Capaian ganda ini menjadi wujud pengakuan atas transparansi, integrasi dokumentasi hukum, serta perbaikan kualitas regulasi daerah di Kota Kendari.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat antara Pemerintah Kota Kendari dan Kanwil Kemenkum Sultra.
"Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya," ujar Siska Karina Imran.
Ia menambahkan, raihan ini menjadi pendorong bagi Pemkot Kendari untuk terus memantapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....