Polda Sultra dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Barang Ilegal
- 20 Agt 2026 08:22 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H. menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Mapolda Sultra, Selasa (18 Agustus 2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum, khususnya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kunjungan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Selatan Martha Octavia, S.E., M.M., M.For.Accy., didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Satya Nugraha, S.E., M.M., serta Kepala KPPBC TMP C Kendari Taufik Sapto Harsono, S.E., M.M., bersama jajaran.

Rombongan disambut Kapolda Sultra bersama Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan, S.I.K., serta pejabat utama Polda Sultra.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, termasuk menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Salah satu perhatian utama adalah peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara.
Peredaran barang ilegal dinilai tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, Polda Sultra dan Bea Cukai sepakat meningkatkan kerja sama dalam pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan dan cukai.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang optimal sekaligus menjaga stabilitas keamanan daerah.
Koordinasi yang semakin kuat antara kepolisian dan Bea Cukai diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal serta meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Audiensi tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, dan menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....