Ditlantas Polda Sultra Tegur Pengendara tanpa Helm SNI

  • 29 Sep 2026 19:36 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara di kawasan U-Turn Rumah Sakit Bahteramas Kendari.

Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, personel memberikan teguran secara humanis kepada sejumlah pengendara, termasuk mahasiswa dan pedagang sayur keliling. Petugas mengingatkan penggunaan helm sebagai perlindungan untuk mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain penggunaan helm, personel juga mengingatkan pengendara untuk melengkapi dokumen berkendara berupa Surat Izin Mengemudi sesuai jenis kendaraan serta Surat Tanda Nomor Kendaraan sebagai bukti registrasi kendaraan.

Masyarakat juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan kepatuhan terhadap aturan mulai dari diri sendiri, lingkungan kampus, hingga keluarga.

Pengendara yang mendapat teguran memahami arahan petugas dan menyatakan kesediaannya mematuhi ketentuan lalu lintas.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Ditlantas Polda Sultra membangun kesadaran masyarakat melalui pelayanan dan edukasi di lapangan.

Langkah ini juga mendukung pelaksanaan ANOA ZEBRA 2026 dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....