Pemkot Kendari Siaga Hadapi Ancaman Bencana Musim Kemarau
- 20 Agt 2026 08:37 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi kering yang diperkirakan terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2026.
Kondisi tersebut berkaitan dengan potensi defisit curah hujan yang dapat memicu sejumlah dampak, mulai dari kekeringan hingga meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Kendari.
Kesiapsiagaan menghadapi kondisi tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 600 Tahun 2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kering.
Keputusan tersebut secara khusus berkaitan dengan kondisi defisit curah hujan serta potensi kebakaran hutan dan lahan di Kota Kendari selama tahun 2026.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, kondisi musim kering perlu dihadapi dengan kesiapan bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat.
Menurutnya, kewaspadaan diperlukan karena kondisi lingkungan yang lebih kering dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Masyarakat juga perlu memperhatikan ketersediaan air selama periode tersebut. Penggunaan air secara efektif dan efisien menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi kemungkinan berkurangnya sumber air akibat kondisi kering.
Selain persoalan air, ancaman kebakaran hutan dan lahan juga menjadi perhatian. Lingkungan yang kering membuat material yang mudah terbakar lebih rentan menjadi sumber api apabila tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan melalui langkah pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
Cornelius Padang juga mendorong masyarakat memperhatikan kondisi kesehatan selama menghadapi cuaca kering. Masyarakat dianjurkan memperbanyak konsumsi air minum untuk menghindari dehidrasi.
Di sisi lain, masyarakat diminta terus mengikuti informasi mengenai perkembangan kondisi kebencanaan dari sumber resmi. Informasi yang diterima dari sumber yang tidak jelas perlu dihindari agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Apabila masyarakat menemukan kondisi darurat seperti kebakaran maupun mengalami kesulitan air bersih akibat kekeringan ekstrem, laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat resmi Pemerintah Kota Kendari 112 yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan status siaga tersebut, pemerintah berharap seluruh unsur masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan selama periode Agustus hingga Oktober. Kesiapan sejak dini diharapkan mampu mengurangi risiko dan dampak apabila bencana hidrometeorologi kering terjadi di wilayah Kota Kendari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....