Mahasiswa UMW Dimotivasi Jadi Pelopor Kampus Aman dan Bebas Bullying
- 13 Agt 2026 09:23 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Mandala Waluya dimotivasi tidak hanya menjadi penerima edukasi, tetapi ikut berperan sebagai pelopor dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman dan bebas dari bullying maupun penyalahgunaan narkoba.
Dorongan tersebut mengemuka dalam edukasi pencegahan perundungan, kriminalitas dan narkoba yang digelar FST UMW bersama Polda Sulawesi Tenggara di lingkungan kampus, Selasa 11 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam upaya pencegahan. Mahasiswa dibekali pemahaman untuk mengenali tindakan bullying, menyikapinya secara tepat, hingga melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan kampus.
Kasubdit Bintibsos Polda Sultra, Dr. Laode Surahman Hamu, mengatakan edukasi mengenai bullying perlu dilakukan secara berkelanjutan karena mahasiswa tidak hanya dapat menjadi korban, tetapi juga saksi maupun pihak yang berpotensi melakukan perundungan.
| Baca juga: Produk Lokal dan Impor Pilihan Generasi Muda |
Menurutnya, pemahaman mahasiswa terhadap berbagai bentuk bullying menjadi langkah awal untuk mencegah tindakan tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
“Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan semakin memahami berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta langkah-langkah yang tepat dalam mencegah maupun menyikapi tindakan tersebut,” jelasnya.
Mahasiswa diperkenalkan pada bentuk perundungan yang dapat terjadi secara verbal, fisik, sosial hingga melalui ruang digital. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara psikologis, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan diri, prestasi dan hubungan sosial korban.
Dalam edukasi tersebut, mahasiswa yang menyaksikan bullying juga didorong tidak bersikap pasif. Mereka dapat menjadi upstander dengan memberikan dukungan kepada korban dan mengambil tindakan secara aman tanpa memperbesar risiko konflik.
| Baca juga: Pilih Produk Lokal untuk Mengelola Keuangan |
Sementara bagi mahasiswa yang menjadi korban, langkah yang disarankan antara lain tetap tenang, mencari bantuan, mencatat atau mendokumentasikan kejadian serta melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Edukasi juga menekankan bahwa senioritas tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan maupun perundungan. Mahasiswa senior justru diharapkan mampu membimbing, melindungi dan memberikan teladan kepada mahasiswa lainnya.
Selain bullying, Polda Sultra turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai bentuk tindakan kekerasan. Perbuatan seperti penganiayaan, pengeroyokan, penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, pengancaman dan pemaksaan dapat memiliki konsekuensi hukum.
Aspek tersebut dinilai penting dipahami mahasiswa agar persoalan yang awalnya dianggap sebagai candaan, senioritas atau konflik antarteman tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan korban maupun pelaku.
Rektor UMW, Prof. Dr. Ratna Umi Nurlila, mengatakan kolaborasi dengan Polda Sultra menjadi bagian dari upaya memperkuat pembentukan karakter dan kesadaran hukum mahasiswa.
“Mahasiswa juga diharapkan memiliki kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FST UMW, Titi Purnama, mengatakan sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen fakultas untuk membekali mahasiswa menghadapi berbagai persoalan sosial yang dapat muncul di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, mahasiswa diharapkan mampu menjaga diri, saling menghargai, berani menolak tindakan negatif dan ikut menciptakan lingkungan kampus yang sehat serta berkarakter.
Melalui kolaborasi FST UMW dan Polda Sultra, edukasi tidak hanya diarahkan untuk mencegah bullying dan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membangun keberanian mahasiswa untuk mengambil peran ketika melihat tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan lingkungan kampus.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....