Penanganan Kasus Kekerasan Secara Transparan

  • 12 Agt 2026 07:50 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan secara transparan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga terkait.

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Yustian Fendrita, S.Sos., M.P.P., M.Si., hadir dalam acara Sultra Siang Pro 1 RRI Kendari bersama penyiar Ilham, Selasa, 11 Agustus 2026, membahas pentingnya keterbukaan informasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Yustian menjelaskan, keterbukaan informasi publik memiliki aturan dan batasan. Informasi yang menjadi hak masyarakat perlu diberikan secara jelas dan mudah dipahami, sementara informasi yang berkaitan dengan privasi serta data pribadi wajib mendapatkan perlindungan.

Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, transparansi dapat diwujudkan melalui penyampaian informasi mengenai mekanisme pelayanan, prosedur penanganan, serta perkembangan proses sesuai kewenangan lembaga terkait.

Keterbukaan informasi juga perlu memperhatikan kondisi korban. Identitas, alamat, data pribadi, serta informasi sensitif lainnya tidak dapat disampaikan secara sembarangan karena dapat mengancam keamanan dan menimbulkan dampak psikologis bagi korban.

Yustian menambahkan, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Pemahaman terhadap hak dan prosedur informasi dapat mendorong pengawasan publik terhadap pelayanan lembaga.

Penanganan kasus kekerasan secara transparan dengan tetap menjaga kerahasiaan korban diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang adil dan bertanggung jawab.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....