Transparansi Lindungi Korban Kekerasan Perempuan
- 11 Agt 2026 18:53 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Transparansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap korban. Keterbukaan informasi perlu berjalan sesuai aturan dengan tetap menjaga privasi dan keamanan korban.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., hadir dalam acara Sultra Siang Pro 1 RRI Kendari bersama penyiar Olham, Selasa, 11 Agustus 2026, membahas pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Azi menjelaskan, proses hukum terhadap kasus kekerasan perlu dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap tahapan penanganan perkara memiliki prosedur yang harus dijalankan secara tepat.
Keterbukaan informasi juga perlu memperhatikan hak korban. Informasi mengenai perkembangan perkara dapat disampaikan sesuai kewenangan, sementara identitas, data pribadi, serta informasi sensitif korban perlu mendapatkan perlindungan.
Perlindungan korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Pendampingan dan pelayanan yang tepat dapat membantu korban memperoleh rasa aman serta akses terhadap keadilan.
Azi menambahkan, koordinasi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, pendamping korban, dan masyarakat perlu diperkuat. Sinergi tersebut dapat mendukung penanganan kasus secara lebih efektif.
Transparansi yang disertai perlindungan korban diharapkan mampu menciptakan proses hukum yang akuntabel, profesional, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....