Transparansi Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

  • 11 Agt 2026 18:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Transparansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Keterbukaan informasi perlu tetap memperhatikan ketentuan hukum, hak korban, serta kerahasiaan data pribadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., hadir dalam acara Sultra Siang Pro 1 RRI Kendari, Selasa, 11 Agustus 2026, membahas pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Azi menjelaskan, proses penanganan perkara membutuhkan prosedur hukum yang jelas, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan. Setiap tahapan perlu dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterbukaan informasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara proporsional. Informasi terkait perkembangan perkara dapat disampaikan sesuai kewenangan aparat penegak hukum, tanpa mengungkap identitas atau data sensitif korban.

Perlindungan terhadap korban menjadi salah satu perhatian dalam penanganan perkara kekerasan terhadap perempuan. Pendampingan dan pelayanan hukum perlu diberikan agar korban memperoleh rasa aman serta mendapatkan akses terhadap proses keadilan.

Azi menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan perempuan, pendamping korban, serta masyarakat diperlukan untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan.

Transparansi yang disertai perlindungan korban diharapkan mampu menciptakan proses hukum yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....