Pemprov Sultra Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
- 06 Agt 2026 18:56 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Hotel Zahra Syahriah Kendari, Kamis, 6 Agustus 2026.
Rapat koordinasi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sultra, Pahri Yamsul, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah.
Membacakan sambutan Pj Sekda Sultra, Pahri Yamsul mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi seluruh PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik," kata Pahri Yamsul.
Menurutnya, penguatan keterbukaan informasi sejalan dengan visi RPJMD Sulawesi Tenggara 2025–2029 melalui pengembangan birokrasi yang akuntabel, inovatif, berintegritas, serta mendukung transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pahri Yamsul mengajak seluruh PPID Pelaksana dan PPID Pembantu memanfaatkan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan perbaikan melalui peningkatan tata kelola informasi, kualitas dokumentasi, layanan digital, dan kapasitas sumber daya manusia.
"Predikat Informatif bukan sekadar capaian penilaian, melainkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan informasi yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....