Penguatan Evaluasi PPPK Paruh Waktu dan Peningkatan Disiplin ASN Kendari

  • 01 Agt 2026 20:21 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Komisi I DPRD Kota Kendari dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari membahas evaluasi kinerja BKPSDM sekaligus sinkronisasi program kerja dalam rangka meningkatkan kualitas manajemen aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, bersama Sekretaris Komisi I, Laode Abd. Arman. berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari, Senin 28 Juli 2026

Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, dalam pemaparannya menjelaskan salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah proses evaluasi terhadap 3.038 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masa kontraknya akan berakhir pada 30 September 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar perpanjangan kontrak, dengan mempertimbangkan kinerja, tingkat kehadiran, serta kepatuhan terhadap disiplin kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“ Saat ini tidak terdapat peluang penambahan maupun penggantian PPPK Paruh Waktu, mengingat kebijakan yang berlaku hanya mengakomodasi proses evaluasi terhadap pegawai yang telah ada,” ujar Alfian

Ioa juga menjelaskan, BKPSDM terus melaksanakan berbagai upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur melalui program pengembangan kompetensi ASN, pelaksanaan profiling ASN, serta penguatan pengawasan disiplin di seluruh perangkat daerah. BKPSDM menegaskan bahwa pengawasan terhadap disiplin pegawai merupakan tanggung jawab berjenjang yang diawali oleh pimpinan masing-masing perangkat daerah, sementara BKPSDM menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, dan penegakan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Arwin, menekankan pentingnya pembinaan aparatur secara berkelanjutan, terutama bagi pejabat yang mendapat penugasan baru

“Harus juga ada pelatihan khusus karena yang tadinya di bagian yang berbeda tiba-tiba dilantik untuk memimpin di tempat yang berbeda,” ujar Arwin

Ditempat yang sama Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, Laode Abd. Arman, mengingatkan agar proses evaluasi terhadap PPPK dilaksanakan secara objektif dan profesional

“Pengurangan jumlah PPPK dapat saja terjadi berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari setiap OPD, baik dari segi kehadiran maupun indikator lainnya, namun kami berharap evaluasi tersebut benar-benar dilakukan berdasarkan kinerja, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Laode Abd. Arman

Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Jumran, juga menegaskan komitmen Komisi I untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh organisasi perangkat daerah sejak tahap awal perencanaan program

“Kami sudah sepakat akan mengawal mitra OPD Komisi I sejak awal, sehingga kami dapat mengetahui lebih dini berbagai kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program,” ungkap Jumran.

Komisi I DPRD Kota Kendari berharap sinergi yang terus terjalin bersama BKPSDM mampu memperkuat tata kelola kepegawaian, meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Kendari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....