Sekda Kota Kendari Soroti Penggunaan Atribut ASN Belum Sesui Ketentuan
- 27 Jul 2026 14:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Sekrtaris daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seluruh ASN agar mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Pemerintah Kota Kendari telah memberikan kebijakan toleransi waktu selama 15 menit bagi ASN, khususnya para ibu yang mengantar anak ke sekolah. Meski demikian, toleransi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan disiplin kerja yang menjadi tanggung jawab setiap pegawai,” ungkap Amir Hasan Saat memimpin Apel Gabungan Lingkup Pemkot Kendari, di lapangan upacara kantor Balai kota Kendari, Senin 27 Juli 2026.
Sekda juga menyoroti masih adanya ASN yang belum mengenakan atribut dan kelengkapan seragam sesuai ketentuan.
Amir Hasan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendata perangkat daerah yang pegawainya belum memenuhi ketentuan berpakaian dinas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian merupakan bagian dari profesionalisme dan penghormatan terhadap profesi sebagai ASN.
Amir Hasan juga menegaskan pentingnya menjaga integritas seluruh aparatur, terutama lurah, camat, dan organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kendari tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang melanggar aturan maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah.
"Evaluasi terhadap kinerja dan integritas pejabat, khususnya lurah dan camat, akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ungkapnya.
Sekda turut mengingatkan seluruh OPD agar meningkatkan pengawasan terhadap praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelayanan publik. Ia menyoroti adanya laporan masyarakat terkait oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah untuk kepentingan pribadi.
“Setiap kepala OPD harus memastikan seluruh jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik,” tambahnya.
Amir Hasan juga meminta para camat, lurah, dan Satpol PP untuk lebih aktif menjaga ketertiban dan keindahan Kota Kendari. Ia menginstruksikan agar penataan pedagang yang menggunakan trotoar dan drainase dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran hingga penindakan sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung terciptanya wajah Kota Kendari yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Lebih lanjut Sekda kota Kendari juga mengapresiasi capaian kinerja sejumlah perangkat daerah, termasuk realisasi pendapatan daerah yang telah mencapai sekitar 50 persen. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada ASN Pemerintah Kota Kendari yang berhasil lolos seleksi jabatan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai bukti bahwa sumber daya manusia Pemerintah Kota Kendari memiliki kualitas dan daya saing yang baik.
"Kami berharap seluruh ASN terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat pengabdian demi mewujudkan pemerintahan yang semakin berkualitas dan pelayanan publik yang semakin prima," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....