Kenali Hak Nasabah untuk Transaksi Perbankan Lebih Aman

  • 15 Jul 2026 06:12 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemahaman mengenai hak nasabah menjadi bagian penting dalam menciptakan transaksi perbankan yang aman, nyaman, dan terpercaya. Literasi keuangan membantu masyarakat mengenali berbagai bentuk layanan perbankan sekaligus memahami langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi kendala dalam bertransaksi.

Topik tersebut dibahas dalam program Sultra Siang Pro 1 RRI Kendari, Selasa 14 Juli 2026, bersama narasumber Pryitno Amigoro, Deputi Kepala Perwakilan LPS III Sulampua.

Pryitno Amigoro menjelaskan, setiap nasabah memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai produk dan layanan perbankan, termasuk manfaat, risiko, biaya, serta ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut membantu masyarakat mengambil keputusan secara tepat sebelum menggunakan layanan keuangan.

Selain memahami hak, nasabah juga perlu menjaga keamanan data pribadi, kerahasiaan PIN, kata sandi, serta kode OTP agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kewaspadaan saat bertransaksi, terutama melalui layanan digital, menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan siber.

Pryitno menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan pengaduan kepada bank apabila menemukan permasalahan dalam layanan perbankan. Setiap laporan berhak memperoleh penanganan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga hak nasabah tetap terlindungi.

Melalui peningkatan literasi keuangan dan pemahaman terhadap hak sebagai nasabah, masyarakat diharapkan semakin percaya diri menggunakan layanan perbankan secara aman, sekaligus mendukung terciptanya sistem keuangan yang sehat, terpercaya, dan memberikan perlindungan bagi seluruh nasabah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....