Pekerja Rentan Jadi Prioritas Perlindungan Pemerintah Kota Kendari

  • 14 Jul 2026 13:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari memberikan perhatian khusus bagi kelompok pekerja rentan dalam rancangan peraturan daerah ini. Bantuan pembayaran iuran disiapkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, relawan, pekerja padat karya, pelaku seni, insan olahraga, serta penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Farida Agustina menjelaskan, dukungan ini bersumber dari APBD dan sinergi dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi, usia, serta kebutuhan masing-masing kelompok.

“Kami berikan stimulus agar mereka tetap terlindungi tanpa terbebani biaya iuran,” ujar Farida.

Ditambahkan, upaya ini menjamin kesetaraan akses perlindungan sosial sebagai merupakan bentuk komitmen pemerintah kota Kendari mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan bagi para pekerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....