Kelurahan Lahundape Gelar Pemilihan RT Pengganti Antar Waktu

  • 04 Jul 2026 13:30 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Kendari - Pemerintah Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari gelar pemilihan langsung ketua RT 07 pengganti antar waktu sisa masa bakti 2025 - 2029 di kantor Kelurahan Lahundape, Sabtu 4 Juli 2026.

Pemilihan Ketua RT 07 yang di selenggarakan ini telah melalui beberapa tahapan mulai pembentukan panitia kecil hingga proses pemilihan langsung oleh warga RT 07.

Lurah Lahundape Jumardi Anwar, SP. mengatakan Pemilihan Ketua RT 07 Pengganti Antar Waktu (PAW) dilakukan untuk mengisi kekosongan sisa masa jabatan akibat ketua sebelumnya berhenti atau berhalangan.

"Jadi pemilihan yang dilakukan ini merujuk pada Peraturan Walikota dengan mekanisme yang ditetapkan melalui musyawarah mufakat warga," tutur Jumardin

Menurut Jumardin dengan pemilihan yang di laksanakan ini ketua RT 07 dapat menjadi jembatan bagi warganya.

"Kami sebagai pemerintahan kelurahan berharap melalui mekanisme pemilihan langsung ini ketua RT 07 dapat menjalankan tugas dalam mendukung pemerintah kelurahan Lahundape," harapnya.

Suasana penghitungan surat suara hasil pemilihan

Pada pelaksanaan pemilihan ketua RT 07 keluar sebagai pemenang Yakni Yasir Arya Lifnar dengan perolehan 86 suara, sementara Baidawi Latif.SE memperoleh 47 suara dari total surat suara yang digunakan sebanyak 133 suara.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....