Kepatuhan ASN Mubar Jadi Bagian Penilaian Karier

  • 25 Jun 2026 13:28 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID ‎Kendari – Pemenuhan kedisiplinan tidak hanya dinilai sebagai sikap perilaku semata, melainkan telah diintegrasikan langsung ke dalam sistem administrasi kepegawaian dan rekam jejak resmi setiap Aparatur Sipil Negara.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Mutasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Muna Barat, La Ode Rianta, atura penegakan disiplin dan menanggapi pencatatan kehadiran ASN lingkup Muna Barat.

Dikatakan, hasil‑hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah menjadi bahan dasar yang akan terus dirujuk dalam siklus pembinaan berkelanjutan mulai dari verifikasi kehadiran fisik di kantor hingga penilaian kelengkapan laporan kinerja harian yang dikirimkan saat pelaksanaan sistem Bekerja dari Rumah.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menerapkan mekanisme pencocokan data yang ketat dan terpadu. Tidak cukup hanya melihat catatan kehadiran di buku absensi, namun juga dibandingkan dengan jumlah riil pegawai yang ada di ruang kerja serta bukti pelaksanaan tugas yang dikirimkan selama masa WFH. Semua temuan ini kemudian dicatat rapi menjadi dokumen resmi yang ikut menentukan penilaian berkala serta peluang pengembangan karier dan kenaikan pangkat ke depannya.

“Kami mencocokkan secara rinci antara kehadiran fisik di kantor dengan kelengkapan laporan hasil kerja harian yang masuk dari mereka yang menjalankan skema WFH. Tingkat kepatuhan dan kedisiplinan yang tercatat ini sangat berpengaruh langsung terhadap hasil penilaian kinerja berkala, sekaligus menjadi pertimbangan utama dalam seluruh tahapan pembinaan dan pengembangan karier ASN ke masa mendatang,” ujar La Ode Rianta.

Ditempat yang sama Sekretaris Inspektorat Daerah Muna Barat, La Nsumala, menegaskan setiap hasil evaluasi yang telah terkumpul tetap akan dikawal dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Prinsip yang dipegang teguh adalah kesamaan perlakuan: tidak ada perbedaan standar antara pejabat tingkat tinggi maupun staf pelaksana.

“Inspektorat tetap mengawal dan akan terus memproses setiap temuan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Segala bentuk pelanggaran yang terungkap, baik yang dilakukan oleh pejabat eselon maupun staf pelaksana, akan kami teliti dan tindak lanjuti sepenuhnya sesuai dengan ketentuan regulasi disiplin pegawai yang berlaku,” tegas La Nsumala.

Dikatakan, dalam pelaksanaannya, verifikasi dilakukan secara teliti mulai dari kesesuaian catatan absensi dengan kenyataan di lapangan, hingga pemantauan kehadiran pejabat Eselon II dan Eselon III yang memiliki tanggung jawab pengawasan tambahan. Pemerintah daerah menegaskan kebijakan ini tidak berhenti di masa lalu; jika di kemudian hari masih ditemukan penyimpangan, langkah evaluasi dan pemberian sanksi berupa teguran tertulis maupun sanksi disiplin lainnya akan tetap diterapkan tanpa kompromi.

Dengan terjalinnya sistem pengawasan terpadu yang berjalan terus, Muna Barat semakin memperkokoh fondasi birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab. Disiplin yang dirawat secara berkelanjutan di setiap OPD akhirnya akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang rapi, cepat tanggap, dan benar‑benar berorientasi pada kepentingan serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan utama

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....