KPKNL Kendari Sebut Nilai Limit Lelang Capai Rp267 Juta
- 25 Jun 2026 10:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari menyebut lelang kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2026 mencakup 27 lot kendaraan di Lobi Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu, 24 Juni 2026.
Kepala KPKNL Kendari, Irfan Nugraha, mengatakan seluruh proses lelang terbuka bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
“Lelang yang dilaksanakan berjumlah 27 lot, terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 16 lot dan kendaraan roda empat sebanyak 11 lot. Total nilai limitnya mencapai Rp267.937.000,” kata Irfan.
Ia berharap nilai penawaran yang masuk dapat melampaui harga limit yang telah ditetapkan dalam proses lelang tersebut.
Selain itu, Irfan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lelang resmi pemerintah.
Menurutnya, ciri penipuan biasanya berupa penawaran harga yang tidak wajar serta permintaan uang panjar yang ditransfer ke rekening pribadi.
“Cara mengantisipasinya adalah dengan mengenali siapa yang mengirimkan penawaran, mengecek kejelasan waktu pelaksanaan, harga limit, serta batas pelunasan lelang,” ujarnya.
Setelah proses penawaran selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman hasil lelang dan penandatanganan laporan pelaksanaan lelang oleh pihak terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....