Pemkab Buteng Serahkan Laporan APBD 2025
- 23 Jun 2026 18:12 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Tengah menggelar Rapat Paripurna khusus dengan agenda utama penyampaian Pidato Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, Senin 22 Juni 2026.
Pada Sidang Paripurna tersebut Bupati Buton Tengah Dr Azhari mengatakan penyerahan dokumen pertanggungjawaban tersebut bukan sekadar prosedur rutin, melainkan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi dan disampaikan pemerintah kepada lembaga perwakilan rakyat guna dikaji dan dibahas bersama. Dokumen yang disusun menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini disiapkan dengan prinsip keterbukaan, kebenaran data, dan tanggung jawab penuh, serta telah disusun berpedoman ketat pada segala aturan perundang‑undangan dan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Sebagai jaminan keabsahan, seluruh catatan keuangan tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan resmi dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Ia juga menjeaskan penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang kemudian dipertanggungjawabkan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Tengah untuk periode 2025–2029.
Sebagai bukti keberhasilan tata kelola yang terus dijaga kualitasnya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas dukungan sinergis dari DPRD serta seluruh pemangku kepentingan. Hasil kerja sama yang terjalin baik ini tercermin dari pencapaian prestisius: kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI — sebuah rekor yang kini berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya secara berturut‑turut, menjadi indikator kuat bahwa pengelolaan dana publik di daerah berjalan tertib, teratur, dan sangat dapat dipercaya.
“Penyampaian laporan ini adalah kewajiban konstitusional sekaligus bukti kami mengelola uang rakyat secara terbuka dan bertanggung jawab. Keberhasilan mempertahankan predikat WTP selama sembilan periode berturut‑turut adalah bukti nyata dukungan dan kerja sama erat antara pemerintah dan DPRD demi menjaga kebersihan dan ketepatan pengelolaan keuangan,” tegas Bupati Dr. Azhari
Melalui sidang paripurna tersebut, pokok‑pokok materi rancangan peraturan daerah telah secara resmi diserahkan ke meja DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan mendalam dan penelaahan rinci sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan seluruh proses diharapkan dapat berjalan dengan semangat konstruktif dan saling melengkapi, sehingga pada akhirnya mampu semakin menyempurnakan sistem pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat, serta memperkokoh fondasi pembangunan Kabupaten Buton Tengah yang maju dan berkelanjutan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....