Pemkab Buteng Perkuat Respons Darurat NTPD 112 bersama Komdigi

  • 19 Sep 2026 17:39 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) menggelar sosialisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Aula Bappeda Buton Tengah, Kamis 17 September 2026

Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat penanganan kasus kegawatdaruratan serta memperkuat koordinasi lintas sektor di wilayah tersebut. Layanan 112 dirancang sebagai satu-satunya saluan panggilan darurat yang terintegrasi: laporan masyarakat akan diterima, diverifikasi, lalu diteruskan ke instansi terkait mulai dari Dinas Kesehatan, Damkar, Satpol PP, BPBD, hingga Kepolisian sesuai jenis kejadian.

Sosialisasi diselenggarakan secara hibrida dan diikuti tujuh kabupaten dari empat provinsi, menjadi bagian dari upaya nasional mewujudkan konsep Single Emergency Number. Layanan ini dapat diakses masyarakat tanpa pulsa dan menawarkan penanganan menyeluruh, mulai dari penerimaan laporan hingga koordinasi petugas di lokasi kejadian.

Layanan 112 merupakan satu nomor untuk semua kegawatdaruratan,” dan diharapkan meningkatkan kesigapan serta efektivitas penanganan situasi darurat di Buton Tengah dan wilayah sekitarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....