Polda Sultra Bakal Terapkan Pelayanan Pinjam Pakai Barang Bukti Curanmor

  • 23 Jun 2026 09:34 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kolaborasi strategis antara Polda Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini semakin diarahkan agar pelayanan hukum benar‑benar berpusat pada kepentingan dan kenyamanan masyarakat. Salah satu bentuk terobosan yang disorot dan didorong penerapannya adalah kebijakan mekanisme pinjam pakai barang bukti berupa kendaraan hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Langkah ini memungkinkan korban untuk kembali menggunakan kendaraannya selama rangkaian proses hukum masih berjalan, tanpa sekaligus mengganggu kelengkapan pembuktian yang akan disampaikan di persidangan kelak.

Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menegaskan seluruh upaya pemaduan kerja sama bertujuan menghadirkan sistem penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta mampu memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas bagi setiap pihak yang terlibat. Sinergi erat dengan Kejaksaan dinilai sebagai kunci utama agar setiap kebijakan pelayanan seperti ini dapat berjalan lancar dan diterapkan secara konsisten di lapangan.

“Pembangunan kolaborasi yang kuat bertujuan agar pelayanan hukum selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kami tekankan sinergi dengan Kejaksaan demi mewujudkan sistem yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum, salah satu buktinya adalah skema pinjam pakai kendaraan barang bukti agar korban tetap dapat memanfaatkannya tanpa menghambat jalannya proses persidangan,” ujar Kapolda.

Penerapan cara kerja baru ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tidak harus kaku dan membebani korban. Melalui forum komunikasi yang berlangsung, kedua institusi kembali mempertegas tekad untuk mempererat jalinan koordinasi di setiap tahapan alur perkara, dimulai dari langkah awal penyelidikan, dilanjutkan penyidikan, hingga sampai ke tahap penuntutan di sidang pengadilan.

Dengan adanya inovasi prosedural yang berpihak pada rakyat ini, diharapkan wajah pelayanan aparat semakin manusiawi dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Sulawesi Tenggara pun diproyeksikan akan terus tumbuh dan menguat seiring terasa manfaat nyata dari setiap kemudahan dan perlindungan yang diberikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....