OJK dan Polda Sultra Perkuat Penindakan Tindak Pidana Jasa Keuangan
- 12 Agt 2026 15:49 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan melakukan audiensi dengan Polda Sulawesi Tenggara untuk membahas penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan di Mapolda Sultra, Rabu, 12 Agustus 2026.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah, bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif diterima Kapolda Sultra Irjen Pol. Himawan Bayu Aji didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Budi Hermawan dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra.
Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara OJK dan kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.
Koordinasi tersebut mencakup proses penyelidikan dan penyidikan, pertukaran informasi, serta langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor jasa keuangan.
Kerja sama OJK dan kepolisian diperlukan untuk mendukung penanganan perkara secara terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui audiensi tersebut, OJK dan Polda Sultra juga membahas upaya memperkuat komunikasi antarlembaga agar penanganan persoalan di sektor jasa keuangan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Penguatan koordinasi tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung kepastian hukum dalam aktivitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....