RKPD 2026 Jadi Pedoman Pembangunan Kolaka Utara
- 18 Jun 2026 13:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai acuan utama dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun ke depan. Dokumen ini disusun secara sistematis agar arah pembangunan berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan visi jangka menengah daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
RKPD 2026 berfungsi sebagai jembatan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga setiap kebijakan yang disusun nantinya dapat langsung diterjemahkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penyusunannya juga mengakomodasi berbagai masukan yang dihimpun melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pokok pikiran DPRD, serta aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka Utara Ismail Mustafa .S. T. i., M.Si mengatakan dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan segenap potensi dan kondisi daerah. Luas wilayah daratan mencapai 2.924,46 kilometer persegi dan wilayah perairan seluas 12.376 kilometer persegi menjadi modal besar untuk mengembangkan sektor kelautan, pertanian, dan infrastruktur secara merata.
“RKPD 2026 menjadi penjabaran nyata dari visi ‘Kolaka Utara Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan’. Kami susun berdasarkan data nyata, mulai dari jumlah penduduk sebanyak 143.604 jiwa, capaian pertumbuhan ekonomi 3,97 persen, hingga tingkat pengangguran yang terjaga di angka 1,64 persen, agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ismail Mustafa, Senin 15 Juni 2026
Selain mempertimbangkan kondisi demografi dan ekonomi, dokumen ini juga menekankan pemerataan pembangunan di 15 kecamatan, 127 desa, dan 6 kelurahan. Prioritas utamanya meliputi penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan sektor unggulan daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan warga.
Dengan ditetapkannya RKPD 2026, seluruh perangkat daerah memiliki panduan yang jelas dalam menyusun rencana kerja dan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi daerah, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara secara berkelanjutan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....