Pemkot Kendari Susun Master Plan RSUD untuk 20–30 Tahun

  • 09 Agt 2026 20:20 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari resmi menyusun Rencana Induk atau master plan pengembangan RSUD Kota Kendari sebagai pedoman pembangunan dan peningkatan layanan kesehatan untuk 20 hingga 30 tahun ke depan. Dokumen strategis tersebut diharapkan dapat memastikan arah pengembangan rumah sakit tetap konsisten meski terjadi pergantian pimpinan daerah.rri+1

Penyajian dan pembahasan rancangan master plan digelar di Aula RSUD Kota Kendari dan dipimpin langsung Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pimpinan daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), manajemen rumah sakit, tim perencana, serta konsultan penyusun dokumen.

Dalam arahannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa penyusunan master plan tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung baru. Perencanaan tersebut harus mencakup tata kelola kawasan rumah sakit secara menyeluruh untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

“Master plan ini harus menjadi pegangan jangka panjang. Siapa pun yang memimpin nanti, kemajuan RSUD tetap berjalan sesuai jalur yang telah disepakati, tidak terhenti atau berubah arah sembarangan,” tegas Siska.

Penataan Kawasan Terpadu

Menurut Wali Kota, lokasi RSUD Kota Kendari yang berada di pusat kota merupakan keunggulan sekaligus tantangan. Karena itu, penataan kawasan harus dirancang agar mudah dijangkau, nyaman bagi pasien dan keluarga, serta mampu mendukung kelancaran aktivitas pelayanan rumah sakit.

Ia meminta rancangan tersebut disusun secara terperinci, mulai dari pembagian zona pelayanan, tata letak gedung, ruang terbuka hijau, jalur lalu lintas, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Perencanaan yang matang dinilai penting agar pengembangan rumah sakit dapat dilakukan secara bertahap, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

Libatkan Aparat Pengawasan

Untuk menjamin proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan, Pemkot Kendari juga akan membentuk Tim Terpadu melalui surat keputusan resmi. Tim tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait serta mendapat pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Tim ini akan mengawal seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap proses diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum.

Master plan tersebut nantinya menjadi acuan utama bagi pengembangan RSUD Kota Kendari secara berkelanjutan, termasuk peningkatan sarana-prasarana, kualitas layanan, serta tata kelola rumah sakit.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....