Dekranasda Buton tengah Gandeng Kemenkum Sultra Lindungi Hak Cipta
- 17 Jun 2026 12:02 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Buton Tengah – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bergerak taktis dalam mengamankan aset intelektual dan kekayaan budaya daerah. Langkah krusial ini diwujudkan melalui konsultasi intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) guna mendaftarkan Hak Cipta atas sejumlah motif tenun khas Buteng serta karya sastra lokal, Rabu 17 Juni 2026.
Konsultasi strategis ini membidik perlindungan hukum bagi karya komunal dan personal, mulai dari motif tenun warisan leluhur hingga karya literasi seperti novel, cerita pendek, dan karya tulis bertajuk "Mimpi-Mimpi Sutirah".
Kehadiran Ketua Dekranasda Buton Tengah, Umi Noranah, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian Informasi Data dan Industri, Nurul, disambut langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, bersama tim Analis KI lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dekranasda Buton Tengah, Umi Noranah, menegaskan pendaftaran Hak Cipta ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan benteng hukum bagi kreativitas masyarakat Buteng.
"Motif tenun Buton Tengah memiliki identitas filosofis yang kuat, begitu pula dengan karya sastra seperti 'Mimpi-Mimpi Sutirah' yang lahir dari pemikiran otentik putra-putri daerah kami. Kami tidak ingin kekayaan intelektual ini diklaim sepihak atau disalahgunakan. Melalui langkah awal bersama Kemenkum Sultra, kami ingin memastikan para perajin dan penulis lokal mendapatkan pengakuan serta hak ekonomi yang sah atas karya mereka," ujar Umi Noranah.
Senada dengan hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Informasi Data dan Industri, Nurul, menambahkan inventarisasi data industri kreatif akan terus digenjot agar seluruh potensi daerah dapat terpetakan dan terlindungi secara hukum sejak dini.
Menanggapi langkah proaktif tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sultra, Linda Fatmawati Saleh, memberikan apresiasi tinggi atas kesadaran hukum yang ditunjukkan oleh jajaran Dekranasda Buteng.
"Kami di Kemenkum Sultra sangat menyambut baik inisiatif luar biasa dari Ibu Ketua Dekranasda Buteng. Perlindungan Hak Cipta, baik untuk seni tradisi seperti tenun maupun karya cipta modern seperti buku dan novel, adalah kunci untuk mendorong ekosistem ekonomi kreatif yang sehat. Tim Analis KI kami akan langsung mengawal proses ini, memberikan asistensi penuh agar sertifikat Hak Cipta dapat segera terbit," tegas Linda.
Linda juga menambahkan sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Sultra ini diharapkan menjadi pemantik bagi kabupaten lain di Sulawesi Tenggara untuk lebih peduli terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), baik personal maupun komunal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....