Penertiban Hewan Ternak Berkeliaran di Poleang Timur
- 16 Jun 2026 15:47 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bombana kembali menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, pada Rabu-Kamis, 10-11 Juni 2026, menyasar Kelurahan Bambaea dan Kelurahan Puulemo.
Kasatpol PP Bombana melalui Kasi Binwaslu La Ode Sahidun,S.Si mengatakan penertiban dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait ternak kambing dan sapi yang sering masuk ke jalan umum serta pemukiman, sehingga mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
“Hasil penyisiran selama dua hari, tim berhasil mengamankan 6 ekor kambing. Rinciannya, 2 ekor di Kelurahan Puulemo dan 4 ekor di Kelurahan Bambaea,” ujar La Ode Sahidun, Kamis 11 Juni 2026
Sementara untuk ternak sapi yang juga ditemukan berkeliaran, belum dapat diamankan karena keterbatasan sarana angkut dan kondisi lokasi. Tim akan berkoordinasi kembali untuk penindakan lanjutan.
Keenam ekor kambing yang diamankan kemudian diserahkan ke pihak Kecamatan Poleang Timur untuk diproses lebih lanjut dan dilakukan pendataan. Penitipan dilakukan di Rumah Jabatan Camat Poleang Timur sambil menunggu pemiliknya datang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pemilik ternak akan kami panggil, diberikan pembinaan, dan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah yang berlaku. Penertiban ini bukan untuk menyiksa, tapi agar Poleang Timur tetap tertib, bersih, dan aman,” tegasnya.
Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin oleh Satpol PP Bombana bersama unsur terkait. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat pemilik ternak agar tidak membiarkan hewannya berkeliaran bebas dan segera membuat kandang yang layak. (Dok_HS)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....