Gandeng Tim Ahli dan Akademisi, Pemerintah Kota Kendari Kaji Objek Sejarah

  • 15 Jun 2026 17:16 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari mematangkan langkah pelestarian warisan sejarah melalui Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kota Kendari Tahun 2026, Kamis, 11 Juni 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari upaya perlindungan dan pengembangan aset daerah ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari Adriana Musaruddin.

Forum ini menjadi media untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme pelestarian warisan budaya di ibu kota Sulawesi Tenggara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas berbagai persiapan teknis jelang agenda utama Sidang Penetapan Cagar Budaya.

Agenda besar tersebut nantinya akan melibatkan sinergi dari berbagai pihak mulai dari Tim Ahli Cagar Budaya, perangkat daerah terkait, kalangan akademisi, hingga pemerhati budaya lokal.

Sidang Penetapan Cagar Budaya ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Melalui proses ini, setiap objek yang dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan akan dikaji secara mendalam dari berbagai aspek sebelum resmi mendapat status baru.

Dalam arahannya, Adriana Musaruddin menekankan bahwa keberadaan cagar budaya bukan sekadar objek peninggalan masa lalu yang statis.

Aset ini melainkan instrumen krusial dalam menjaga identitas dan karakter asli daerah di tengah modernisasi perkotaan.

"Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya pelestarian aset budaya ini. Sebab, objek-objek tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah panjang perkembangan Kota Kendari," ujar Adriana.

Selain memberikan payung hukum dan perlindungan fisik terhadap warisan sejarah, penetapan status cagar budaya ini diproyeksikan membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

Hasil penetapan ini nantinya dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik, media penelitian ilmiah, hingga pemantik pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang matang ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh rangkaian Sidang Penetapan Cagar Budaya Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar.

Keputusan akhir yang diambil diharapkan lahir dari kajian yang komprehensif serta rekomendasi objektif dari Tim Ahli Cagar Budaya di lapangan.

Dengan demikian, kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki Kota Kendari dapat terus terjaga serta diwariskan dengan baik kepada generasi mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....