Pemkab Buton Susun RDTR Pasarwajo Berbasis Data dan Lingkungan
- 22 Sep 2026 08:04 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pasarwajo yang berbasis data dan terintegrasi dengan arah pembangunan daerah, melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Bupati Buton, Senin 21 September 2026.
Kegiatan tersebut membahas bantuan teknis penyusunan materi teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR Kabupaten Buton dengan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Bupati Buton melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Syamsudin mengatakan RDTR dibutuhkan untuk mensinergikan tata ruang dengan berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
“RDTR ini merupakan salah satu kebutuhan yang sangat vital untuk daerah-daerah, khususnya Kabupaten Buton, dalam rangka mensinergikan tata ruang dan pembangunan di daerah ini,” ujarnya.
Menurutnya, Pasarwajo memiliki dinamika pembangunan yang cukup beragam karena merupakan ibu kota Kabupaten Buton serta memiliki kawasan pesisir, pertanian, dan teluk yang berpotensi mendukung aktivitas perikanan.
Penyusunan RDTR juga akan dilengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan arah pemanfaatan ruang tetap memperhatikan kondisi ekologis dan keberlanjutan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Buton berharap dokumen RDTR Pasarwajo tidak hanya menjadi dokumen teknis dan administratif, tetapi dapat digunakan sebagai acuan operasional dalam mengarahkan permukiman, infrastruktur, investasi, pertanian, perikanan, dan sektor pembangunan lainnya.
Kegiatan FGD tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan RDTR dan KLHS sebelum dokumen ditetapkan sebagai pedoman penataan ruang di Kecamatan Pasarwajo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....