Pemprov Sultra Pastikan Tidak Ada Pemutusan Kontrak untuk PPPK Paruh Waktu
- 14 Jun 2026 22:11 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra memastikan tidak akan melakukan pemutusan kontrak terhadap PPPK Paruh Waktu meski daerah menghadapi tekanan fiskal akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Pernyataan itu disampaikan langsung Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, saat menerima audiensi perwakilan PPPK Paruh Waktu di Ruang Rapat Gubernur. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kepastian status kepegawaian, pembayaran gaji, dan tindak lanjut kebijakan nasional terkait PPPK Paruh Waktu.
Gubernur Andi Sumangerukka mengatakan Pemerintah Provinsi memahami kegelisahan para PPPK yang telah mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Sebagai langkah konkret, Pemprov memutuskan mempertahankan PPPK Paruh Waktu dengan penyesuaian perpanjangan masa kontrak selama satu tahun sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai status dan skema pembiayaan mereka.
“Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan, termasuk pembayaran gaji,” ujar Gubernur.
Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sultra juga menjamin pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu untuk enam bulan pertama tahun 2026 (Januari–Juni). Menurut Gubernur, mekanisme pembayaran sedang diverifikasi oleh Inspektorat dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Dalam sesi dialog, beberapa perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasi terkait masa pengabdian mereka, khususnya di sektor pendidikan. Mereka berharap pengalaman dan dedikasi panjang dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
Menanggapi masukan itu, Gubernur menyatakan pemerintah akan melakukan verifikasi dan pendataan secara cermat berdasarkan kebutuhan organisasi, prioritas pelayanan publik, serta rekomendasi dinas teknis. Pemerintah juga mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan kemampuan keuangan daerah sebelum menetapkan kebijakan final.
Menutup audiensi, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas dedikasi PPPK Paruh Waktu dan meminta maaf atas keterlambatan pembayaran gaji beberapa bulan terakhir. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan PPPK tetap terjaga sambil menunggu regulasi lebih jelas dari pusat.
Dengan kepastian ini, para PPPK Paruh Waktu di Sultra dapat bernapas lega. Pemprov memilih menjaga keberlangsungan kerja tenaga PPPK sembari menunggu kebijakan nasional yang lebih rinci.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....