Pulihkan Fasilitas Publik, Polisi Bersihkan Sisa Pembakaran Ban

  • 14 Jun 2026 15:57 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Personel gabungan Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari turun langsung membersihkan sisa-sisa pembakaran ban di sejumlah titik jalan protokol Kota Kendari, Jumat, 12 Juni 2026 malam.

Kegiatan pembersihan yang dimulai sekitar pukul 19.00 Wita tersebut dilaksanakan setelah petugas menyelesaikan agenda pelayanan pengamanan penyampaian aspirasi oleh kelompok mahasiswa.

Aksi bersih-bersih ini turut melibatkan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pembersihan yakni di Bundaran Tank Anduonohu dan kawasan Gerbang Batas Kota Kendari–Konawe Selatan yang sebelumnya menjadi pusat konsentrasi massa.

Agenda pemulihan fasilitas publik tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin L. Sengka.

Turut hadir di lapangan personel Ditintelkam Polda Sultra, Kabag Ops Polresta Kendari, Kasat Samapta Polresta Kendari, Kapolsek Poasia, serta personel gabungan dari satuan terkait.

Para personel bersama petugas Damkar dan DLHK bahu-membahu membersihkan puing sisa pembakaran ban serta material demonstrasi lain yang tertinggal di badan jalan.

Langkah cepat ini dilakukan agar arus lalu lintas kendaraan dapat segera kembali normal serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang melintas.

Kegiatan tersebut menjadi cerminan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Petugas di lapangan juga bertanggung jawab memastikan fasilitas umum di area perkotaan dapat segera digunakan kembali oleh masyarakat luas dengan aman.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan kebersihan lingkungan, termasuk setelah menyampaikan aspirasi," ujar Edwin L. Sengka di sela-sela penataan jalan.

Pihak kepolisian mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin penuh oleh undang-undang.

Namun, pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan faktor ketertiban umum, menjaga keamanan, serta saling menghormati hak pengguna jalan lainnya.

Sekitar pukul 21.40 Wita, kegiatan pembersihan sisa pembakaran ban di kedua lokasi strategis tersebut dinyatakan selesai dilaksanakan.

Situasi di wilayah hukum Polresta Kendari terpantau aman dan kondusif, sementara akses jalan yang sempat terhambat sudah dapat dilalui kendaraan secara normal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....