Optimalisasi Kawasan tanpa Rokok dan Pelarangan Iklan Rokok

  • 14 Jul 2026 15:22 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Kota Kendari menyusun langkah strategis memperluas pengendalian promosi, iklan, dan publikasi produk rokok. Langkah tersebut disepakati dalam rapat koordinasi penguatan Kawasan Tanpa Rokok yang melibatkan unsur pendidikan, perhubungan, tempat ibadah, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah kota Kendari Nismawati menjelaskan, koordinasi penguatan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan menekan paparan informasi yang mendorong konsumsi rokok, khususnya di kalangan anak muda. Selain itu, aturan tersebut juga menjamin setiap orang dapat beraktivitas tanpa terganggu bahaya asap rokok di ruang publik .

“Kami lindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak buruk rokok. Pengendalian iklan dan penerapan KTR adalah langkah nyata menjaga kesehatan warga,” ujar Nismawati.

Ia menjelaskan, pemerintah juga mendorong penyelarasan aturan di berbagai sektor pelayanan publik serta meningkatkan sosialisasi agar masyarakat turut mendukung kebijakan ini.

Melalui langkah terpadu ini, Nismawati berharap Kota Kendari bertransformasi menjadi kota yang lebih sehat dan produktif. Lingkungan yang bersih dari asap rokok menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....