Tata Kelola Lemah Penyebab Kerusakan Lingkungan Sultra

  • 14 Jun 2026 22:04 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Kondisi lingkungan di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara dinilai semakin memprihatinkan akibat lemahnya pengelolaan industri dan kegiatan pertambangan. Kerusakan yang terlihat secara nyata di berbagai lokasi menjadi bukti bahwa penerapan aturan serta pengawasan di lapangan belum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menimbulkan dampak buruk yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, menegaskan masalah utama terletak pada sistem tata kelola yang sangat buruk. Ia menyebutkan bahwa meskipun izin usaha telah diterbitkan, kewajiban dan tanggung jawab lingkungan yang seharusnya dijalankan oleh perusahaan belum terlaksana dengan baik. Padahal, ketentuan tersebut telah tertulis jelas dalam peraturan sebagai syarat mutlak sebelum izin diberikan oleh pemerintah daerah.

“Secara faktual terlihat bahwa tata kelola industri dan pertambangan di ruang kerja sangat buruk. Tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat yang terdampak tidak dijalankan, meskipun hal itu sudah tercantum dalam regulasi sejak sebelum izin diterbitkan. Keuntungan yang diterima daerah pun tidak seberapa dibandingkan dengan besarnya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan dirasakan oleh warga,” ujar Andi Rahman. dalam Dialog Sultra Sore Pro 1 RRI Kwndari, 13 Junj 2026

Ia menjelaskan dampak kegiatan pertambangan yang tidak terkelola dengan baik meliputi kerusakan struktur tanah, pencemaran sumber air, rusaknya tutupan lahan, hingga terganggunya keseimbangan ekosistem alami. Akibatnya, sumber penghidupan masyarakat yang bergantung pada kondisi lingkungan yang sehat menjadi terganggu dan menurun kualitasnya.

Menurutnya, langkah yang paling mendesak saat ini adalah memperketat penerapan syarat dan aturan. Setiap permohonan Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus benar-benar menjadi instrumen pengendalian, bukan sekadar formalitas administrasi semata. Pemerintah perlu memastikan perusahaan mematuhi seluruh kewajiban lingkungan sejak awal operasi hingga tahap pasca kegiatan penambangan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kerusakan lingkungan dapat dihentikan dan lingkungan yang sudah rusak dapat dipulihkan kembali. Hal ini penting agar pemanfaatan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat yang seimbang, melindungi kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara untuk masa mendatang.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....