Akses Ramah Disabilitas Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

  • 14 Jun 2026 10:32 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Penyediaan akses yang ramah disabilitas menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan setara bagi seluruh masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Siti Zahara dari LSM Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara dalam program Ruang Disabilitas Pro 1 RRI Kendari, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurut Siti Zahara, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas bukan hanya sekadar penyediaan fasilitas fisik, tetapi juga mencakup kemudahan memperoleh layanan, informasi, serta kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk mengakses pelayanan publik tanpa hambatan.

Siti menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan publik, mulai dari keterbatasan sarana pendukung hingga kurangnya pemahaman sebagian penyelenggara layanan terhadap kebutuhan kelompok disabilitas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari pemerintah, lembaga pelayanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

“Pelayanan publik yang baik harus dapat diakses oleh semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Fasilitas yang ramah disabilitas akan membantu mereka memperoleh layanan secara mandiri, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Disamping itu, aksesibilitas tidak hanya berupa jalur kursi roda atau fasilitas fisik lainnya, tetapi juga mencakup penyediaan informasi yang mudah dipahami, pendampingan yang memadai, serta sikap pelayanan yang menghargai hak-hak penyandang disabilitas.

Menurut Siti, peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya inklusivitas juga menjadi faktor penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang ramah disabilitas. Dengan adanya pemahaman yang baik, stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dapat diminimalkan.

Melalui program Ruang Disabilitas, Siti Zahara berharap berbagai pihak semakin memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menilai bahwa akses yang setara akan membuka lebih banyak peluang bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.

Dengan pelayanan publik yang inklusif dan aksesibel, diharapkan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati hak-haknya secara adil dan setara serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....