Kenali Proses Lelang Resmi Secara Aman dan Terbuka

  • 06 Jun 2026 18:26 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Lelang resmi menjadi salah satu mekanisme transaksi yang menjamin keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses jual beli aset. Hal tersebut disampaikan oleh Erwin Endrabawana, Pejabat Lelang Ahli Muda KPKNL Kendari, dalam program dialog interaktif Sultra Siang Ini di Pro 1 RRI Kendari, Kamis 4 Juni 2026.

Dalam dialog tersebut, Erwin menjelaskan lelang merupakan proses penjualan barang yang dilakukan secara terbuka kepada masyarakat dengan penawaran harga yang kompetitif. Melalui sistem yang telah diatur oleh pemerintah, seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang dan memperoleh objek yang dilelang secara sah.

Menurutnya, lelang resmi memberikan kepastian hukum bagi penjual maupun pembeli karena seluruh tahapan pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, setiap transaksi yang terjadi dalam proses lelang dapat dipertanggungjawabkan sehingga meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

Erwin menambahkan, saat ini masyarakat semakin mudah mengikuti lelang karena sebagian besar pelaksanaannya telah memanfaatkan sistem digital. Melalui platform lelang yang tersedia, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai barang yang dilelang, persyaratan peserta, hingga proses penawaran secara lebih mudah dan transparan.

“Lelang bukan hanya diperuntukkan bagi kalangan tertentu. Seluruh masyarakat dapat mengikuti lelang resmi selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Prosesnya terbuka, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta,” jelasnya.

Erwin juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti lelang melalui saluran resmi yang dikelola pemerintah guna menghindari potensi penipuan yang mengatasnamakan kegiatan lelang. Masyarakat diharapkan terlebih dahulu memverifikasi informasi lelang dan memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui edukasi yang terus dilakukan, KPKNL Kendari berharap pemahaman masyarakat mengenai lelang resmi semakin meningkat. Dengan demikian, lelang dapat menjadi alternatif transaksi yang aman, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung terciptanya tata kelola aset yang lebih baik di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....