Keterbukaan Informasi Jadi Layanan Utama Pemda Sultra
- 06 Jun 2026 18:25 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen penuhnya dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluas-luasnya, akurat, dan dapat dipercaya dari pemerintah . Keterbukaan informasi publik kini diposisikan bukan lagi sebagai pelengkap, melainkan menjadi bagian integral yang tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara mengoptimalkan peran PPID sebagai ujung tombak penyediaan data dan informasi resmi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kominfo Sultra, Andy Syahrir, menjelaskan keberadaan PPID memiliki fungsi strategis dalam mengelola dan mendistribusikan seluruh informasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Secara kelembagaan, pengelolaan informasi diklasifikasikan ke dalam empat kategori utama agar lebih terstruktur dan mudah diakses oleh masyarakat, meliputi informasi yang disediakan secara serta merta, informasi yang disampaikan secara berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengelompokan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat sasaran, sahih, dan sesuai dengan haknya masing-masing.
“Keterbukaan informasi publik harus menjadi bagian integral dari pelayanan pemerintah melalui lembaga khusus bernama PPID memastikan seluruh informasi dapat diperoleh masyarakat secara kelembagaan ,” ujar Andy Syahrir dlm Dialog Sultra RRI Kendari Selasa 19 Mei 2026
Andy Syahrir juga memaparkan, seiring dengan perkembangan zaman, pola penyampaian informasi juga telah mengalami transformadi . Perilaku masyarakat sebagai konsumen informasi telah berubah, menuntut kecepatan dan kemudahan akses. Menjawab tantangan tersebut, arah komunikasi pemerintah pun beradaptasi sepenuhnya ke ranah digital, dengan memanfaatkan media sosial sebagai saluran utama penyebarluasan informasi. Langkah ini dipilih karena jangkauannya yang sangat luas, memungkinkan pesan pemerintah diterima secara cepat, langsung, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di berbagai wilayah.
“Secara teknis, arah komunikasi kita sudah serba digital kini lebih banyak memanfaatkan media sosial karena jangkauannya luas dan informasi yang disampaikan dapat diterima dengan sangat cepat oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan penguatan kelembagaan PPID dan optimalisasi teknologi digital, keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara diharapkan semakin kokoh dan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif .
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....