Kanwil Kemenkum Sultra Hadiri Paripurna DPRD Provinsi Sultra
- 25 Mei 2026 17:42 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, serta jajaran pemerintah daerah, Senin,25 Mei 2026.
Paripurna diawali dengan sambutan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara La Ode Tariala yang menyampaikan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Laporan hasil pemeriksaan menjadi instrumen penting dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan profesional," tegas Tariala.
Ditempat yang sama Staf Ahli Manajemen Risiko Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Hery Subowo yang menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pentingnya penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas," ungkapnya.
Selanjutnya, agenda utama paripurna yakni penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara resmi. Andi Sumangerukka hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) bapak Candrafriandi Achmad sebagai perwakilan Kanwil Kemenkum Sultra. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari dukungan Kanwil Kemenkum Sultra terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Sultra mendukung upaya penguatan kepatuhan hukum dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Topan Sopuan.
Melalui kegiatan paripurna tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....