Produk Desa Konkep Unjuk Gigi di Festival Wonderful of Wawonii
- 25 Mei 2026 13:35 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Konawe Kepulauan – Tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara dengan koordinator Linda Fatmawati Saleh melakukan kunjungan dan pemantauan produk UMKM lokal pada gelaran Festival Wonderful Wawonii (WOW) di Kabupaten Konawe Kepulauan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi produk unggulan desa sekaligus mendorong pelindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha lokal, Minggu 24 Mei 2026.
Festival Wonderful Wawonii (WOW) menjadi ajang promosi berbagai produk unggulan dari desa-desa di Kabupaten Konawe Kepulauan. Dalam festival tersebut, ditampilkan beragam hasil bumi, produk kriya, hingga makanan olahan khas daerah yang dipamerkan melalui booth masing-masing desa.
Salah satu booth yang dikunjungi Tim KI yakni booth milik Desa Lamongupa dan Desa Wawo Indah. Di booth tersebut dipamerkan dan dijual berbagai produk olahan masyarakat seperti kerupuk seblak, sambal teri kacang, rempeyek kacang, seafood asam manis, hingga hasil pertanian berupa petai yang menjadi salah satu komoditas unggulan masyarakat setempat.
Mince selaku pemilik usaha pada booth Desa Lamongupa dan Desa Wawo Indah mengaku senang atas perhatian yang diberikan Tim KI terhadap produk-produk lokal yang dipamerkan dalam festival tersebut.
“Alhamdulillah kami senang karena produk desa kami bisa diperhatikan dan dipromosikan lebih luas. Kami berharap ke depan produk-produk ini bisa semakin dikenal dan memiliki identitas usaha yang kuat,” ujar Mince.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menyampaikan kegiatan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenkum dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat melalui pelindungan kekayaan intelektual.
Menurutnya, festival seperti Wonderful Wawonii menjadi ruang strategis untuk melihat langsung potensi daerah yang dapat didorong melalui pelindungan merek, hak cipta, maupun pengembangan merek kolektif desa.
“Produk-produk lokal yang ditampilkan memiliki potensi besar untuk berkembang. Pendampingan dan pelindungan kekayaan intelektual menjadi penting agar produk UMKM desa memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih kuat,” ungkap Topan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....