Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat

  • 22 Mei 2026 20:44 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat untuk dua bulan ke depan. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi global yang masih belum stabil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan pemerintah terkait langkah strategis menghadapi situasi ekonomi global, termasuk dampak konflik internasional yang masih berlangsung.

“Tadi dibahas berbagai kebijakan yang akan diambil, termasuk kebijakan paket terkait dengan ekonomi ke depan dalam situasi seperti sekarang di mana perang belum berakhir. Maka juga akan dilanjutkan work from home untuk dua bulan ke depan,” ujarnya, Jumay 22 Mei 2026.

Menurutnya, kebijakan WFH setiap Jumat menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, sekaligus menyesuaikan kondisi global yang penuh ketidakpastian.

Selain itu, kebijakan ini juga dirancang untuk meningkatkan efisiensi fiskal, khususnya dalam menekan belanja operasional birokrasi serta mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan berkurangnya aktivitas fisik di kantor, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengeluaran negara tanpa mengurangi produktivitas kerja ASN.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya, menilai kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Ia menyebut, aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan produktif meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Kami melihat dampaknya cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi tetap berlangsung di tengah upaya efisiensi anggaran negara,” katanya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah adaptif dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan produktivitas kerja di tengah dinamika ekonomi global.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....