Terdapat 24.700 ASN Sultra Akan Ikuti Pengukuran Kompetensi Digital

  • 24 Agt 2026 13:59 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pengukuran kompetensi digital terhadap lebih dari 24.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi.

Pengukuran tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memetakan kemampuan aparatur dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan.

Kegiatan pengukuran dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Sumber Daya Manusia (BBLSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wilayah Makassar.

ASN yang menjadi sasaran mencakup CPNS, PNS, PPPK hingga PPPK paruh waktu. Seluruh aparatur tersebut diharapkan berpartisipasi sehingga pemerintah memperoleh gambaran kompetensi digital secara lebih menyeluruh.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengajak seluruh ASN mengikuti pengukuran tersebut secara aktif. Menurutnya, penguasaan teknologi semakin penting seiring perubahan pola kerja pemerintahan yang semakin bergantung pada sistem digital dan pengelolaan data.

“Mari kita wujudkan ASN Sultra yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Terwujudnya Sulawesi Tenggara Maju yang Aman, Sejahtera, dan Religius,” ujarnya.

Fadlansyah berharap pengukuran tersebut tidak dipandang sebagai agenda administratif semata. Kegiatan itu diharapkan menjadi kesempatan bagi setiap ASN untuk mengetahui kemampuan digital masing-masing sekaligus mendorong kemauan meningkatkan kompetensi.

Lanjut Fadlansyah, pengukuran dilakukan untuk memperoleh gambaran kemampuan digital ASN secara objektif dan terukur.

Menurutnya, data yang diperoleh nantinya dapat menggambarkan tingkat literasi serta kemampuan aparatur dalam menggunakan teknologi digital dalam mendukung pekerjaan pemerintahan.

“Ini untuk melihat gambaran seberapa terliterasinya ASN kita dalam konteks teknologi digital. Jadi pengukuran ini bukan ujian untuk menentukan benar atau salah, tetapi untuk mengetahui posisi kompetensi masing-masing ASN sehingga pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas,” tambahnya.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan secara daring dan dapat diakses melalui telepon seluler maupun komputer. Setiap ASN tidak harus mengikuti proses selama seharian karena durasi pengukuran diperkirakan hanya sekitar 15 menit per peserta.

Pengukuran dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Untuk memantau tingkat partisipasi, Dinas Kominfo Sultra juga menyiapkan dashboard yang memperlihatkan perkembangan pengisian berdasarkan perangkat daerah.

Para person in charge (PIC) pada setiap perangkat daerah diminta aktif menyebarluaskan informasi dan tautan pengukuran kepada ASN di lingkungan masing-masing.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....