Dinkop UMKM Muna Dorong RAT Koperasi Tepat Waktu
- 20 Mei 2026 18:21 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kabupaten Muna melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus menggencarkan pembinaan terhadap ratusan koperasi yang tersebar di wilayah tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis usaha kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna, LM. Hajar Sosi, mengungkapkan saat ini terdapat 419 koperasi yang menjadi fokus pembinaan pemerintah daerah. Jumlah tersebut terdiri atas 269 koperasi konvensional dan 150 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Muna.
Menurutnya, pembinaan dilakukan secara rutin melalui pendampingan, evaluasi kelembagaan, hingga penguatan kapasitas pengurus koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional dan berkelanjutan.
“Dinas akan terus hadir mendampingi pengurus koperasi maupun pelaku UMKM. Kami ingin koperasi benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi momentum penting untuk membangkitkan kembali semangat pengurus, pengawas, dan anggota koperasi dalam mengembangkan usaha sesuai potensi daerah masing-masing.
Dalam setiap pelaksanaan RAT, Dinas Koperasi dan UMKM terus memberikan pendampingan, khususnya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini tengah didorong agar segera beroperasi secara optimal.
Menurut Hajar, koperasi-koperasi tersebut diharapkan mulai mengelola modal awal yang bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota sebelum nantinya menerima dukungan pembiayaan dari pemerintah.
“Kalau koperasi sudah terbiasa mengelola modal internal, maka ketika mendapat dukungan modal dari pemerintah mereka akan lebih siap dalam pengelolaannya,” katanya.
Selain fokus pada koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna juga terus memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Upaya yang dilakukan meliputi dorongan legalitas usaha, peningkatan kualitas produk, hingga penguatan produksi.
Khusus pelaku UMKM sektor kuliner makanan dan minuman, pemerintah daerah saat ini memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal secara gratis. Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM lokal sekaligus memperluas akses pasar.
Dalam pelaksanaan RAT, evaluasi terhadap kepengurusan koperasi juga menjadi perhatian utama. Sebab, RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur organisasi koperasi.
Hajar menegaskan evaluasi penting dilakukan untuk memastikan pengurus koperasi benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara aktif.
“Jangan sampai saat pembentukan pengurus bersedia menjalankan tugas, tetapi dalam perjalanan organisasi tidak melaksanakan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembinaan terhadap koperasi konvensional maupun Koperasi Merah Putih dilakukan tanpa perbedaan perlakuan. Namun demikian, Koperasi Merah Putih dinilai memiliki tantangan lebih besar karena sebagian besar pengurusnya belum memiliki pengalaman dalam mengelola koperasi.
Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....