Pemkot Kendari dan Pemkab Konsel Sepakati Batas Wilayah

  • 19 Mei 2026 13:03 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) resmi menyepakati batas wilayah kedua daerah.

Kesepakatan tapal batas ditandai dengan penandatanganan berita acara batas wilayah antara Pemkot Kendari dan Pemkab Konawe Selatan yang dilakukan di hadapan pihak Kemendagri dalam Rapat Pembuatan Peta Batas Secara Kartometrik yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa 19 Mei 2026. dan

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, yang mewakili Pemerintah Kota Kendari dalam pertemuan tersebut mengatakan pembahasan batas wilayah administratif kini telah mencapai tahap final setelah melalui proses koordinasi dan sinkronisasi data antar kedua daerah.

“Hari ini sudah final soal batas wilayah antara Kota Kendari dan Konawe Selatan,” ujar Amir Hasan usai mengikuti rapat.

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Kendari turut didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kendari serta Kabag Pemerintahan Setda Kota Kendari. Sementara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan diwakili Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Putra.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....