Koperasi Merah Putih di Sultra Menunjukkan Kemajuan Lembaga
- 18 Mei 2026 13:26 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari - Perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Sulawesi Tenggara menunjukkan kemajuan kelembagaan yang signifikan. Pemerintahpun mempercepat pembangunan gedung koperasi serta memperkuat pendampingan guna mendorong ekonomi desa yang lebih mandiri dan produktif.
Kepala Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara Iman Widhiyanto mengatakan perkembangan Koperasi Desa/kelurahan merah putih di Sultra mengalami kemajuan kelembagaan yang signifikan.
“Hingga saat ini, seluruh desa/kelurahan di Sulawesi Tenggara telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan total 2.273 koperasi dan seluruhnya telah berbadan hukum,” tutur Iman Widhiyanto di Kendari, Senin 18 Mei 2026.
Menurut Iman Widhiyanto keberadaan ribuan Koperasi Desa/kelurahan merah putih tersebut menjadi pondasi penting bagi penguatan ekonomi desa, perluasan akses usaha masyarakat, dan pembangunan ekosistem bisnis lokal yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Pemerintah berharap Koperasi Desa/kelurahan merah putih dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan warga dan untuk mendukung operasional koperasi pemerintah terus mempercepat pembangunan sarana fisik dan pada awal tahun 2026 ditargetkan pembangunan 502 gedung KDMP dibangun yang tersebar 17 kabupaten/kota di Sultra,” ujarnya.
Saat ini kata Iman Widhiyanto pembangunan fisik gedung KDMP di Sulawesi Tenggara telah mencapai 499 unit gedung baru dengan model prototipe standar nasional, dengan target pengembangan sebanyak 551 unit pada Agustus 2026 dan Penguatan operasional juga didukung melalui alokasi APBN untuk pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebesar Rp4,8 miliar yang diterima oleh Dinas Koperasi.
“Selain Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menugaskan 264 pendamping untuk bekerja langsung di lapangan dalam mengaktifkan kegiatan koperasi yang belum berjalan optimal. terutama koperasi yang masih berada dalam tahap transisi dari legalitas administratif menuju aktivitas bisnis yang nyata,” harapnya.
Iman Widhiyanto mengatakan pemerintah daerah memperkuat audit legalitas lahan sebelum pembangunan gedung koperasi dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan hukum terkait status tanah di kemudian hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....