Sultra Jamin Layanan kesehatan masyarakat melalui Program JKS

  • 21 Jul 2026 13:45 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Sultra atau (JKS). Saat ini di tahun 2026 alokasi dana disiapkan senesar Rp1,5 miliar, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 500 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Andy Edi Surahmat, menjelaskan alokasi dana akan digunakan untuk menjamin biaya pengobatan kesehatan berbagai kasus yang membutuhkan penanganan segera.

"Program ini menjamin biaya pengobatan bagi warga pemegang KTP Sultra, terutama kasus-kasus seperti korban kekerasan atau penganiayaan yang tagihannya tidak dijamin oleh BPJS," ujar Andy Edi Surahmat.

Program JKS dilakukan untuk memperluas jangkauan perlindungan, khususnya bagi warga kurang mampu yang belum tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan.

Mekanisme penagihan dilakukan langsung oleh rumah sakit kepada pemerintah daerah dan pasien yang masuk dalam kategori prioritas, memiliki surat keterangan tidak mampu, akan langsung ditanggung tanpa harus memikirkan beban biaya perawatan.

Dukungan anggaran yang memadai ini, diharapkan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis yang layak tanpa rasa khawatir akan masalah biaya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....