Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

  • 17 Mei 2026 18:00 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari resmi memperpanjang masa pemberlakuan status tanggap darurat bencana banjir untuk tujuh hari ke depan di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Minggu, 17 Mei 2026.

Keputusan tersebut ditetapkan menyusul hasil rapat koordinasi evakuasi dan tindak lanjut yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari Sudirman.

Pertemuan ini digelar merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 355 tanggal 11 Mei 2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Kota Kendari.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran camat, serta sejumlah instansi vertikal terkait lainnya.

Wakil Wali Kota Sudirman menyampaikan kolaborasi dan kerja cepat dari seluruh pihak diperlukan dalam menangani dampak banjir yang masih melanda sejumlah titik di wilayah Kota Kendari.

Sudirman meminta seluruh pemangku kepentingan mematangkan koordinasi di lapangan agar aktivitas kota dapat segera pulih.

"Semoga seluruh stakeholder Forkopimda, BPBD, camat, mulai hari ini kita bekerja secara maksimal, bagaimana kita memaksimalkan Kota Kendari semoga tidak ada korban, utamanya korban jiwa dalam masalah banjir ini," ujar Sudirman.

Wakil Wali Kota juga berharap sebelum masa perpanjangan tujuh hari tersebut selesai, kondisi wilayah Kota Kendari sudah kembali normal.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat ini diambil berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi berkala, serta penilaian efektivitas penanggulangan bencana di lapangan.

Seluruh jajaran perangkat daerah dan instansi terkait diinstruksikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan melalui status tanggap darurat yang diperpanjang ini.

Fokus utama perpanjangan meliputi percepatan proses evakuasi warga, optimalisasi distribusi bantuan logistik, hingga tindakan normalisasi infrastruktur serta wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Kendari mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan risiko banjir susulan.

Warga diminta untuk senantiasa mematuhi arahan dari pemerintah serta petugas teknis di lapangan demi menjaga keselamatan bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....