Dikbud Kota Kendari Sosialisasikan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
- 13 Mei 2026 13:42 WIB
- Kendari
RRI.CO.ID Kendari – Mewujudkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang transparan dan terbebas dari pungutan liar (Pungli) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari gelar Sosialisasi penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dan penandatangan Pakta Integritas Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Rabu, 13 Mei 2026.
Sekretaris Daerah kota Kendari Amir Hasan saat membuka kegiatan menegaskan tahun ini sistem penerimaan siswa baru telah mengalami sejumlah pembaruan dan perbaikan guna meminimalisir berbagai kendala teknis yang selama ini sering terjadi. Dimana Pemerintah Kota Kendari juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mendukung kesiapan sistem digital agar pelaksanaan penerimaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Sekda menjelaskan, pelaksanaan penerimaan siswa baru menjadi perhatian publik sehingga seluruh pihak harus bekerja sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
“Seluruh operator sekolah dan kepala sekolah memahami juknis secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penerimaan peserta didik baru. Transparansi dan kedisiplinan menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,“ ungkap Amir Hasan.
Amir Hasan juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk menghindari praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia meminta sekolah memasang informasi kuota penerimaan, jalur penerimaan, serta spanduk bebas pungli secara terbuka agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kecurigaan ataupun kesalahpahaman.
Sekda Kota Kendari turut menyoroti persoalan penjualan seragam sekolah yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Ia menegaskan agar pihak sekolah tidak lagi melakukan praktik penjualan seragam yang memberatkan orang tua siswa.
“Pemerintah telah berkomitmen untuk mencegah adanya tambahan biaya yang dinilai membebani masyarakat, terlebih bagi keluarga yang memiliki lebih dari satu anak yang akan masuk sekolah pada waktu bersamaan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Amir Hasan juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa proses penerimaan siswa baru selalu mendapat pengawasan dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat, Ombudsman, Inspektorat hingga aparat penegak hukum. Karena itu, seluruh proses harus berjalan sesuai aturan dan koridor yang berlaku.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Saemina mengatakan sosialisasi yang di lakukan ini bertujuan agar pelaksanaan penerimanaan peserta baru tahun ajaran tahun 2026/2027 tidak lagi ditemukan adanya permasalahan yang terjadi dan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru ini berjalan sesuai dengan prosedur dan juknis yang telah di tetapkan.
“Jadi pelaksanaan Penerimaan peserta didik baru ini dapat sesuai dengan prosedur dan juknis yang ada sehingga tidak adalagi permasalahan di belakang hari,” tutur Saemina.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas penerimaan siswa baru tahun 2026 sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kota Kendari. Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ini dapat berjalan sukses, tertib serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, perwakilan Ombudsman, Inspektorat, serta unsur terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan transparan dan profesional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....