OJK Sultra dan BI Dorong Literasi QRIS di Wilayah Kepulauan

  • 11 Mei 2026 18:35 WIB
  •  Kendari

RRI.CO.ID, Konawe Kepulauan - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memahami legalitas layanan keuangan dan risiko investasi, di Desa Kekea Kecamatan Wawonii Tenggara, Selasa, 6 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut OJK memperkenalkan prinsip 2L yaitu Legal dan Logis dalam setiap keputusan keuangan masyarakat.

Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga jasa keuangan dan kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.

OJK juga memperkenalkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen, Indonesia Anti-Scam Center, dan layanan SLIK melalui aplikasi iDebKu.

Layanan tersebut digunakan untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, dan memantau riwayat kredit secara mandiri.

Analis Bank Indonesia Sulawesi Tenggara, M. Fachrul Reza, mengatakan literasi QRIS penting dalam mendukung transformasi digital sistem pembayaran.

“Literasi QRIS penting untuk memperluas inklusi keuangan, memperkuat UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital,” kata Fachrul Reza.

Peserta kegiatan mengikuti sesi diskusi mengenai investasi ilegal, akses pembiayaan KUR, Sistem Layanan Informasi Keuangan, dan pelindungan konsumen.

OJK Sulawesi Tenggara menyatakan akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga wilayah terpencil dan kepulauan.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap layanan keuangan formal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....